“Perbandingan
Sistem Akuntansi Indonesia dengan Sistem Akuntansi Belanda”
Nama
Kelompok 2:
Buldan
Abdul Latif (21212525)
Dede
Tantan Nuryana (21212783)
Deni
Aulia (21212826)
Dian
Setyaningrum (22212041)
4EB13
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2016
1. Latar
Belakang
Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk
transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang
berbeda. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang
diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan
bisnis.
Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan
menganalisis sistem akuntansi nasional berbeda-beda dan cenderung menyatu atau
berbeda. Tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan sistem akuntansi
keuangan, di mana sistem akuntansi memiliki kesamaan dan apa yang membedakan
sistem akuntansi negara satu sama lain. Proses akuntansinya tidaklah berbeda
dan dengan kualifikasi standar pelaporan tertentu yang diatur secara
internasional maupun local pada negara tertentu. Tapi penting untuk diketahui
mengenai dimensi internasional dari proses akuntansi pada dua negara yang
berbeda terdapat kesamaan maupun perbedaan diantaranya. Hal ini disebabkan oleh
faktor sejarah dan kebutuhan serta kondisi dimana akuntansi itu tumbuh dan
berkembang.
2. Sejarah
2.1 Sejarah
Sistem Akuntansi di Indonesia
Praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusur pada
era penjajahan Belanda sekitar 17 (ADB 2003) atau sekitar tahun 1642 (Soemarso
1995). Jejak yang jelas berkaitan dengan praktik akuntansi di Indonesia dapat
ditemui pada tahun 1747, yaitu praktik pembukuan yang dilaksanakan Amphioen
Sociteyt yang berkedudukan di Jakarta (Soemarso 1995). Pada era ini Belanda
mengenalkan sistem pembukuan berpasangan (double-entry bookkeeping) sebagaimana
yang dikembangkan oleh Luca Pacioli. Perusahaan VOC milik Belanda-yang
merupakan organisasi komersial utama selama masa penjajahan-memainkan peranan
penting dalam praktik bisnis di Indonesia selama era ini (Diga dan Yunus 1997).
Kegiatan ekonomi pada masa penjajahan meningkat cepat selama tahun 1800an dan
awal tahun 1900an. Hal ini ditandai dengan dihapuskannya tanam paksa sehingga
pengusaha Belanda banyak yang menanmkan modalnya di Indonesia. Peningkatan
kegiatan ekonomi mendorong munculnya permintaan akan tenaga akuntan dan juru
buku yang terlatih. Akibatnya, fungsi auditing mulai dikenalkan di Indonesia
pada tahun 1907 (Soemarso 1995). Peluang terhadap kebutuhan audit ini akhirnya
diambil oleh akuntan Belanda dan Inggris yang masuk ke Indonesia untuk membantu
kegiatan administrasi di perusahaan tekstil dan perusahaan manufaktur (Yunus
1990). Internal auditor yang pertama kali datang di Indonesia adalah J.W
Labrijn-yang sudah berada di Indonesia pada tahun 1896 dan orang pertama yang
melaksanakan pekerjaan audit (menyusun dan mengontrol pembukuan perusahaan)
adalah Van Schagen yang dikirim ke Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995).
Pengiriman Van Schagen merupakan titik tolak
berdirinya Jawatan Akuntan Negara- Government Accountant Dienst yang terbentuk
pada tahun 1915 (Soermarso 1995). Akuntan publik yang pertama adalah Frese
& Hogeweg yang mendirikan kantor di Indonesia pada tahun 1918. Pendirian
kantor ini diikuti kantor akuntan yang lain yaitu kantor akuntan H.Y.Voerens pada
tahun 1920 dan pendirian Jawatan Akuntan Pajak-Belasting Accountant Dienst
(Soemarso 1995). Pada era penjajahan, tidak ada orang Indonesia yang bekerja
sebagai akuntan publik. Orang Indonesa pertama yang bekerja di bidang akuntansi
adalah JD Massie, yang diangkat sebagai pemegang buku pada Jawatan Akuntan
Pajak pada tanggal 21 September 1929 (Soemarso 1995).
Kesempatan bagi akuntan lokal (Indonesia) mulai
muncul pada tahun 1942-1945, dengan mundurnya Belanda dari Indonesia. Pada
tahun 1947 hanya ada satu orang akuntan yang berbangsa Indonesia yaitu Prof.
Dr. Abutari (Soermarso 1995). Praktik akuntansi model Belanda masih digunakan
selama era setelah kemerdekaan (1950an). Pendidikan dan pelatihan akuntansi
masih didominasi oleh sistem akuntansi model Belanda. Nasionalisasi atas
perusahaan yang dimiliki Belanda dan pindahnya orang orang Belanda dari
Indonesia pada tahun 1958 menyebabkan kelangkaan akuntan dan tenaga ahli (Diga
dan Yunus 1997).
Atas dasar nasionalisasi dan kelangkaan akuntan,
Indonesia pada akhirnya berpaling ke praktik akuntansi model Amerika. Namun
demikian, pada era ini praktik akuntansi model Amerika mampu berbaur dengan
akuntansi model Belanda, terutama yang terjadi di lembaga pemerintah. Makin
meningkatnya jumlah institusi pendidikan tinggi yang menawarkan pendidikan
akuntansi-seperti pembukaan jurusan akuntansi di Universitas Indonesia 1952,
Institute Ilmu Keuangan (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara-STAN) 1990, Univesitas
Padjajaran 1961, Universitas Sumatera Utara 1962, Universitas Airlangga 1962
dan Universitas Gadjah Mada 1964 (Soermarso 1995)- telah mendorong pergantian
praktik akuntansi model Belanda dengan model Amerika pada tahun 1960 (ADB
2003). Selanjutnya, pada tahun 1970 semua lembaga harus mengadopsi sistem
akuntansi model Amerika (Diga dan Yunus 1997).
Pada pertengahan tahun 1980an, sekelompok tehnokrat
muncul dan memiliki kepedulian terhadap reformasi ekonomi dan akuntansi.
Kelompok tersebut berusaha untuk menciptakan ekonomi yang lebih kompetitif dan
lebih berorientasi pada pasardengan dukungan praktik akuntansi yang baik.
Kebijakan kelompok tersebut memperoleh dukungan yang kuat dari investor asing
dan lembaga-lembaga internasional (Rosser 1999). Sebelum perbaikan pasar modal
dan pengenalan reformasi akuntansi tahun 1980an dan awal 1990an, dalam praktik
banyak ditemui perusahaan yang memiliki tiga jenis pembukuan-satu untuk
menunjukkan gambaran sebenarnya dari perusahaan dan untuk dasar pengambilan
keputusan; satu untuk menunjukkan hasil yang positif dengan maksud agar dapat
digunakan untuk mengajukan pinjaman/kredit dari bank domestik dan asing; dan
satu lagi yang menjukkan hasil negatif (rugi) untuk tujuan pajak (Kwik 1994).
Pada awal tahun 1990an, tekanan untuk memperbaiki
kualitas pelaporan keuangan muncul seiring dengan terjadinya berbagai skandal
pelaporan keuangan yang dapat mempengaruhi kepercayaan dan perilaku investor.
Skandal pertama adalah kasus Bank Duta (bank swasta yang dimiliki oleh tiga
yayasan yang dikendalikan presiden Suharto). Bank Duta go public pada tahun
1990 tetapi gagal mengungkapkan kerugian yang jumlah besar (ADB 2003). Bank
Duta juga tidak menginformasi semua informasi kepada Bapepam, auditornya atau
underwriternya tentang masalah tersebut. Celakanya, auditor Bank Duta
mengeluarkan opini wajar tanpa pengecualian. Kasus ini diikuti oleh kasus Plaza
Indonesia Realty (pertengahan 1992) dan Barito Pacific Timber (1993). Rosser
(1999) mengatakan bahwa bagi pemerintah Indonesia, kualitas pelaporan keuangan
harus diperbaiki jika memang pemerintah menginginkan adanya transformasi pasar
modal dari model “casino” menjadi model yang dapat memobilisasi aliran
investasi jangka panjang.
Berbagai skandal tersebut telah mendorong pemerintah
dan badan berwenang untuk mengeluarkan kebijakan regulasi yang ketat berkaitan
dengan pelaporan keuangan. Pertama, pada September 1994, pemerintah melalui IAI
mengadopsi seperangkat standar akuntansi keuangan, yang dikenal dengan
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Kedua, Pemerintah bekerja sama
dengan Bank Dunia (World Bank) melaksanakan Proyek Pengembangan Akuntansi yang
ditujukan untuk mengembangkan regulasi akuntansi dan melatih profesi akuntansi.
Ketiga, pada tahun 1995, pemerintah membuat berbagai aturan berkaitan dengan
akuntansi dalam Undang Undang Perseroan Terbatas. Keempat, pada tahun 1995
pemerintah memasukkan aspek akuntansi/pelaporan keuangan kedalam Undang-Undang
Pasar Modal (Rosser 1999).
Jatuhnya nilai rupiah pada tahun 1997-1998 makin
meningkatkan tekanan pada pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelaporan
keuangan. Sampai awal 1998, kebangkrutan konglomarat, collapsenya sistem
perbankan, meningkatnya inflasi dan pengangguran memaksa pemerintah bekerja
sama dengan IMF dan melakukan negosiasi atas berbagaai paket penyelamat yang
ditawarkan IMF. Pada waktu ini, kesalahan secara tidak langsung diarahkan pada
buruknya praktik akuntansi dan rendahnya kualitas keterbukaan informasi
(transparency). Berikut ini tabel ringkasan perkembangan akuntansi di Indonesia
a) Zaman VOC dan
penjajahan ‘stible dan Stroomberg
Dibuktikan dengan dikeluarkannya instruksi dari
Gubernur Jendral mengenai pengurusan pembukuan penerimaan uang,
pinjaman-pinjaman, jumlah uang yang diperlikan untuk eksploitasi
garnisan-garnisan dan galangan kapal yang ada di Batavia dan Surabaya.
b) Zaman penjajahan
jepang
Hanya terbatas untuk mencatat kegiatan-kegiatan
mereka saja
c) Awal kemerdekaan
Pengaruh Belanda masih sangat kuat. Pendidikan
maupun praktek akuntansi masih dipegang orang-orang Belanda/ orang-orang
Indonesia dengan pendidikan Belanda. IAI didirikan tanggal 23 Desember 1957
oleh empat orang lulusan FE di UI. Pada zaman ini ikut dikeluarkan UU No.103
tahun 1954 tentang pemakaian gelar akuntan.
d) Awal Orde Lama
Ditandai dengan adanya pengambil alihan
perusahaan-perusahaan Belanda.
e) Orde Baru
Ditandai dengan masuknya perusahaan-perusahaan
penanaman modal. Mereka membawa praktek-praktek akuntansi dari negara mereka.
f) Agustus 1972
Badan Pembina Pasar Uang dan Modal membentuk Panitia
Penghimpunan Bahan-bahan dan Struktur daripada Generally Accepted Accounting
Principles dan Generally Accepted Auditing Standarts. Panitia ini menghasilkan
konsep Prinsip Akuntansi Indonesia dan Norma Pemeriksaan Akuntan. Dalam kongres
ke III IAI (2 Desember 1973) kedua konsep tersebut secara resmi disahkan
menjadi Prinsip Akuntansi Indonesia dan Norma Pemeriksaan Akuntan yang berlaku
di Indonesia.
2.2 Sejarah
Sistem Akuntansi di Belanda
Akuntansi di Belanda memiliki beberapa paradoks yang
menarik. Belanda memiliki ketentuan akuntansi dan pelaporan keuangan yang
relative permisif, tetapi standar praktik profesional yang sangat tinggi.
Belanda merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada
penyajian wajar. Di Belanda, akuntansi dianggap sebagai cabang dari ekonomi
usaha. Akibatnya, banyak pemikiran ekonomi yang dicurahkan terhadap topik-topik
akuntansi dan khususnya terhadap pengukuran akuntansi.
Sejak 1970, diperkenalkan mandatory audit, yang
mendorong pembentukan Tripartiet Accounting Group, yang diganti dengan Council
of Annual Report th 1981. Regulasi di Belanda tetap liberal sampai tahun 1970
ketika undang-undang laporan keuangan tahunan diberlakukan. Di antara provisi
utama undang-undang tahun 1970 tersebut adalah sebagai berikut:
Laporan keuangan tahunan harus menunjukkan gambaran
yang wajar mengenai posisi dan hasil keuangan selama satu tahun.
Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan praktek
usaha yang baik
Dasar penyajian aktiva dan kewajiban dan penentuan
hasil operasi harus diungkapkan.
Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan dasar
yang konsisten dan pengaruh material dari perubahan dalam prinsip akuntansi
harus diungkapkan secukupnya
Informasi keungan komparatif untuk periode
sebelumnya harus diungkapkan dalam laporan keuangan dan catatan kaki yang
menyertainya.
Kualitas laporan keuangan Belanda sangat seragam.
Laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda namun dalam bahasa
Inggris, Perancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan keuangan harus memuat
hal-hal berikut: neraca, laporan laba rugi, catatan-catatan, laporan direksi,
dan informasi lain yang direkomendasikan. Laporan keuangan tahunan harus
disajikan baik berdasarkan induk perusahaan saja maupun konsolidasi.
Kelompok-kelompok perusahaan untuk tujuan konsolidasi terdiri dari
perusahaan-perusahaan yang membentuk unit ekonomi yang berada di bawah kendali
yang sama.
Meskipun metode penyatuan untuk penggabungan usaha
dapat digunakan dalam kondisi tertentu, metode tersebut sudah jarang digunakan
di Belanda. Goodwill merupakan perbedaan antara biaya akuisisi dengan nilai
wajar aktiva dan kewajiban yang dibeli. Fleksibilitas Belanda dalam pengukuran
akuntansi dapat terlihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilai kini untuk
aktiva berwujud seperti persediaan dan aktiva yang disusutkan. Karena
perusahaan-perusahaan Belanda memiliki fleksibilitas dalam menerapkan aturan
pengukuran, dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk melakakukan perataan
laba. Pos-pos tertentu dapat mengabaikan laporan laba rugi dan langsung
disesuaikan terhadap cadangan dalam ekuitas pemegang saham. Hal ini antara
lain:
1. Kerugian akibat
bencana yang tidak mungkin atau tidak umum untuk diasuransikan
2. Kerugian akibat
nasionalisasi atau sejenis penyitaan lainnya
3. Konsekuensi akibat
restrukturisasi keuangan
Mekanisme Pengawasan Akuntansi dan Laporan Keuangan
di Negara Belanda Regulator:
1. DASB (Dutch
Accounting Standards Board)
2. AMF (Authority for
the Financial Markets)
3. Enterprise
ChamberNivRA (Netherlands Institute of Registeraccountants)
Regulasi : Act on Annual Financial Statements 1970
Laporan Keuangan :
1. Neraca, laporan laba
rugi, catatan, laporan direktur dan informasi lain yang sudah ditentukan,
laporan arus kas dianjurkan.
2. Perusahaan kecil
dibebaskan dari persyaratan audit dan dapat menyusun laba rugi singkat dan
neraca. Perusahaan menengah harus diaudit tapi boleh mengeluarkan laporan laba
rugi singkat.
3. Laporan keuangan dan akuntansi
pajak merupakan dua aktivitas yang berbeda. Perusahaan terdaftar harus
menggunakan IFRS, tapi semua perusahaan diperbolehkan menggunakan IFRS
alih-alih pedoman Belanda.
2.3 Perusahaan
Belanda yang berada di Indonesia
·
MRO
Adalah sebuah perusahaan Belanda di bidang keuangan
(Bank Belanda), didirikan tahun 1991, berkantor pusat di Amsterdam, Belanda.
ABN AMRO menjadi salah satu bank terbesar di Eropa yang beroperasi di 63 negara
di seluruh dunia. Tanggal 27 Februari 1826, ABN AMRO didirikan di Indonesia dan
terdapat 20 kantor cabang ABN AMRO di 10 kota besar (Jakarta, Surabaya,
Bandung, Medan, Makassar, Manado, Semarang, Solo, Denpasar, dan Balikpapan).
·
Royal Dutch Shell plc
Adalah perusahaan energi utama (migas) yang
didirikan tahun 1907 dan berkantor pusat di Den Haag, Belanda. Perusahaan ini
merupakan salah satu peringkat 4 atas perusahaan swasta minyak dan gas di dunia
dan memiliki bisnis petrokimia yang cukup besar. Sejak tahun 1928, SCI
(Shell Chemicals) beroperasi di Indonesia berupa bisnis perdagangan dalam
produk petrokimia, gas & tenaga, penjelajahan dan produksi (E&P) dan
SPBU. Di Indonesia, Shell mengoperasikan SPBU sejak 1 November 2005 dan lokasi
pertamanya yaitu di Lippo Karawaci, Tangerang. Bahan Bakar yang dijual adalah
Shell Super, Shell Super Extra, dan Shell Super Diesel.
·
TNT N. V
Adalah perusahaan internasional bidang kurir yang
bermarkas di Hoofddorp, Belanda. Didirikan tahun 1996 dan beroperasi
lebih dari 200 negara. TNT mengoperasikan Royal TNT Post BV, TNT Express, TNT
Logistics, dan TNT Post yang beroperasi di semua negara-negara di
Eropa. Pada tahun 2010, TNT Express Indonesia (TNT) berkonsentrasi
meningkatkan pertumbuhan bisnis layanan ke suku cadang otomotif baik untuk
mobil penumpang, niaga, maupun alat berat. Jaringan global perusahaan ini lebih
di 200 negara, sedangkan di Indonesia terdapat di 33 kota besar dan 17 kantor
cabang serta 6 gateway yang dapat mencakup semua daerah di Indonesia termasuk
daerah terpencil sekali pun.
·
Unilever
Unilever dikenal sebagai perusahaan multinasional
yang bergerak di bidang produksi barang konsumen dengan markas utama berada di
Rotterdam, Belanda. Perusahaan ini berdiri pertama kali tahun 1930 dan
dilaporkan mempekerjakan sedikitnya 206.000 pekerja. Di Indonesia sendiri,
Unilever didirikan pada 5 Desember 1933 dengan nama Zeepfabrieken N.V. Lever
dan berubah nama menjadi PT Lever Brothers Indonesia pada 22 Juli 1980.
Kemudian, pada 30 Juni 1997 perusahaan resmi mengganti namanya menjadi PT
Unilever Indonesia Tbk dengan 15% saham didaftarkan pada BEJ dan Bursa Efek
Surabaya pada tahun 1981. Beberapa merek terkenal dari Unilever Indonesia
adalah Rinso, Sunsilk, Dove, dan juga Clear. Beberapa perusahaan lain yang juga
merupakan perusahaan Unilever di Indonesia adalah PT Anugrah Lever, PT
Technopia Lever, dan PT Knorr Indonesia.
3. Perkembangan
3.1 Perkembangan
Sistem Akuntansi di Indonesia
Dikatakan sebagai berpotensi ekonomi besar, dilihat
dari semua ketersediaan sumber daya yang dimiliki Indonesia, baik sumber daya
alam maupun manusia. Indonesia menganut sistem code law, dan penyajian laporan
keuangannya adalah untuk “penyajian wajar” bukan untuk “kebenaran dan
kewajaran”
Pengaturan dan pembinaan Akuntansi
Pengaturan Akuntansi di Indonesia dilakukan oleh IAI
yang dibentuk 23 Desember 1957, di bawah pengawasan Depkeu. IAI menyusun SAK
dan SPAP. Sebelum kemerdekaan, Indonesia menganut sistem tata buku Belanda,
Tetapi setelah merdeka, pendidikan
akuntansi di Indonesia menganut pola Amerika. Tahun 2005, IAI mengadopsi
standar IASC dan dituangkan dalam PSAK yang mulai berlaku 1 januari 1995.
Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan berikut ini:
1. Laporan Posisi
Keuangan
2. Laporan laba rugi
komprehensif
3. Laporan perubahan
ekuitas
4. Laporan perubahan posisi
keuangan yang dapat disajikan berupa laporan arus kas atau laporan arus dana
5. Catatan dan laporan lain serta materi
penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan
Pengukuran Akuntansi
1. Didasarkan
padaasumsi going concern, dengan dasar pengukuran akrual basic.
2. Akuntansi penggabungan
usaha dengan metode pooling of interest dan pembelian. Goodwill dikpitalisasi
dan diamortisasi maksimal 5 tahun.
3. Penilaian persediaan dengan metode
historical cost, dan revaluasi diperbolehkan saat penggabungan usaha hanya jika
menggunakan metode pembelian.
4. Penilaian
persediaan dengan metode FIFO dan average. LIFO diperbolehkan, tetapi tidak
diperbolehkan untuk kepentingan perhitungan pajak.
5. Akuntansi kemungkinan kerugian diakrualkan,
leases dikapitalisasi dan pajak yang ditangguhkan diakrualkan.
6. Teknik income
smooting dilarang.
Konvergensi dengan IFRS
Baru sedikit SAK di Indonesia yang sama dengan IFRS,
yaitu tentang penyusutan, akuntansi untuk kerugian, leases, pajak yang
ditangguhkan dan perataan penghasilan. Aturan yang lain belum sesuai dengan
IFRS.
3.2 Perkembangan
Sistem Akuntansi di Belanda
Belanda merupakan negara hukum kode, namun
akuntasinya berorientasi pada penyajian wajar.
Menganut code law, sehingga pengaturan akuntansi diatur oleh negara.
Inggris dan Amerika Serikat telah mempengaruhi akuntanasi Belanda sama seperti
Negara-negara Eropa Kontinental lainnya.
Belanda merupakan salah satu pendukung pertama atas
standar internasional akuntansi dan pelaporan keuangan. Belanda juga menjadi tempat bagi beberapa
perusahaan multinasional terbesar di dunia,seperti Philips, Royal Dutch/Shell
dan Unilever.
Pengaturan dan Pembinaan Akuntansi
Sejak 1970, diperkenalkan mandatory audit, yang
mendorong pembentukan Tripartiet Accounting Group, yang diganti dengan Council
of Annual Report th 1981.
Pelaporan Keuangan
Kualitas pelaporan keuangan Belanda sangat seragam,
laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda, namun dalam bahasa
Inggris, Perancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan Keuangan harus memuat
hal-hal berikut :
1. Neraca
2. Laporan Laba Rugi
3. Catatan-catatan
4. Laporan Direksi
5. Informasi lain yang
direkomendasikan
Laporan arus kas tidak diwajibkan, tetapi
direkomendasikan oleh sebuah tuntunan dewan dan kebanyakan perusahaan Belanda
membuatnya. Catatan laporan keuangan harus menjelaskan prinsip akuntansi yang
digunakan dalam penilaian dan penetapan hasil dan alasan-alasan di balik setiap
perusahaan akuntansi yang dilakukan. Laporan direksi mengevaluasi posisi
keuangan pada tanggal neraca dan kinerja selama tahun keuangan.
Laporan keuangan tahunan harus disajikan baik
berdasarkan induk perusahaan saja maupun konsolidasi. Perusahaan-perusahaan Belanda pun
diperbolehkan untuk menyusun Laporan keuangan dengan menggunakan IFRS atau GAAP
AS selain standar Akuntansi Belanda.
Pengukuran Akuntansi
1. Penggabungan usaha
umumnya menggunakan metode pembelian.
2. Goodwill dikapitalisasikan dan diamortisasi
maksimum 20 th Metode ekuitas baru digunakan jika investor berpengaruh secara
signifikan
3. Rekomendasi dewan
tentang translasi valas sesuai dengan IAS no 21.
4. Asset berujud diukur dengan nilai sekarang.
Harga historis tetap dicantumkan untuk keperluan pajak.
5. Karena penerapan aturan yang sangat
fleksibel, maka ada peluang untuk praktek perataan penghasilan
Usaha Konvergensi dengan IFRS
1. Peraturan yang
sudah sama : akuntansi penggabungan usaha, pencatatan investasi untuk
perusahaan asosiasi, penilaian asset, penyusutan asset tetap, akuntansi
kemungkinan kerugian, leases keuangan, pajak tangguhan
2. Yang belum sama :
pencatatan goodwill, penilaian persediaan, perataan penghasilan
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Regulasi di Belanda tetap liberal hingga tahun 1970
ketika undang-undang Laporan Keuangan Tahunan diberlakukan. Undang-undang tersebuat merupakan bagian dari
program besar perubahan dalam Uni Eropa yang akan terjadi. Provisi utama
undang-undang tahun 1970 tersebut, yaitu :
1. Laporan keuangan tahunan harus
menunjukkan gambaran yang wajar mengenai posisi dan hasil keuangan selama satu
tahun, dan seluruh pos di dalamnya harus dikelompokkan dan dijelaskan secara
memadai .
2. Laporan keuangan harus disusun
sesuai dengan praktik usaha yang baik (yaitu prinsip akuntnasi dapat diterima
oleh kalangan usaha)
3. Dasar penyajian
aktiva, kewajiban, dan penentuan hasil operasi harus diungkapkan
4. Laporan keuangan harus disusun sesuai
dengan dasar yang konsisten dan pengaruh material dari perubahan dalam prinsip
akuntansi harus diuangkapkan secukupnya.
5. Informasi keuangan komparatif untuk
periode sebelumnya harus diungkapkan dalam laporan keuangan dan catatan kaki yang menyertainya.
Dewan pelaporan Tahunan mengeluarkan tuntunan
terhadap prinsip akuntansi yang dapat diterima (bukan diterima) secara umum,
Dewan tersebut memiliki anggota berasal dari tiga kelompok yang berbeda :
1. Penyusunan laporan keuangan (perusahaan)
2. Pengguna laporan keuangan (perwakilan
serikat buruh dan analis keuangan)
3. Auditor laporan keuangan (institut
Akuntansi Terdaftar Belanda atau NivRA)
4. Kesimpulan
Setelah memahami sistem akuntansi yang berlaku di
kedua negara ini, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa terdapat kesamaan maupun
perbedaan diantaranya. Hal ini disebabkan oleh faktor sejarah dan kebutuhan
serta kondisi dimana akuntansi itu tumbuh dan berkembang.
Belanda merupakan negara hukum kode, namun
akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar. Inggris dan Amerika Serikat
telah memengaruhi akuntansi Belanda sama seperti negara-negara Eropa
Kontinental lainnya. Belanda merupakan salah satu pendukung pertama atas standar
internasional untuk akuntansi dan pelaporan keuangan. Belanda juga menjadi
tempat bagi beberapa perusahaan multinasional terbesar di dunia, seperti
Philips, Royal Dutch/Shell dan Unilever. Laporan keuangan meliputi neraca,
laporan laba/ rugi, catatan, laporan direktur dan informasi lain yang dianggap
perlu.
Akuntansi di Indonesia pada awalnya menganut sistem
kontinental, seperti yang dipakai di Belanda saat itu. Sistem ini disebut juga
dengan tata buku yang sebenarnyatidaklah sama dengan akuntansi. Indonesia
menganut sistem code law, dan penyajian laporan keuangannya adalah untuk
“penyajian wajar” bukan untuk “kebenaran dan kewajaran” Laporan keuangan di
Indonesia meliputi : neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan
perubahan ekuitas dan catatan pada laporan keuangan laporan posisi keuangan,
laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas dan
catatan pada laporan keuangan.
5. Daftar
Pustaka
John, F Sonoto. 2013. Politik Luar Negeri terhadap
Akuntansi di Indonesia:Jurnal Akuntansi Vol 1. No.1