1 Rumah
Tangga Konsumen (RTK)
adalah individu atau keluarga/kelompok
masyarakat yang memakai atau menggunakan barang / jasa sekaligus sebagai
pemilik faktor - faktor produksi
Peran RTK dalam kegiatan ekonomi:
a.
Sebagai konsumen: mengkonsumsi
barang dan jasa hasil produksi
b. Penyedia/Pemasok Faktor Produksi (SDA/Tanah,
SDM/Tenaga Kerja, Modal, Kewirausahaan/Skill/Keahlian)
c. Menerima
penghasilan/balas jasa sebagai berikut :
Pemilik SDA/Tanah menerima penghasilan berupa Sewa ( Rent )
Pemilik SDM/Tenaga Kerja menerima penghasilan berupa Upah dan gaji ( Wage )
Pemilik Modal menerima penghasilan berupa Bunga Modal ( Interest )
Pemilik Kewirausahaan/Keahlian/Skill menerima penghasilan berupa Laba Usaha ( Profit )
d. Sebagai wajib
pajak→membayar pajak kepada pemerintah
2. Rumah
Tangga Produsen (RTP)
adalah unit kegiatan usaha yang
menggunakan dan mengkombinasikan faktor - faktor produksi untuk menghasilkan
barang/jasa.
Peran RTP dalam
kegiatan ekonomi:
a.
Sebagai produsen→
menghasilkan barang dan jasa
b.
Sebagai distributor→
menjual dan mendistribusikan barang & jasa
c.
Sebagai agen
pembangunan→ membantu pemerintah dalam kegia tan pembangunan: membuka
lapangan kerja, membangun infra- struktur, menyejahterakan karyawan,
meningkatkan kualitas SDM.
d.
Sebagai pengguna/pemakai
faktor produksi→ memberikan imbalan balas jasa (sewa,
upah/gaji, bunga, laba) ke RTK
e.
Sebagai wajib
pajak→ membayar pajak kepada pemerintah
3. Rumah
Tangga Pemerintah (RTG)
adalah
pengatur jalannya pemerintahan di suatu Negara / wilayah
Peranan RTG dalam
kegiatan ekonomi:
a.
Sebagai konsumen→
membeli barang & jasa untuk keperluan pemerintah (disebut belanja barang
& pegawai)
b.
Sebagai produsen/investor→
mendirikan BUMN/BUMD, penanam modal di perusahaan asing maupun domestik
c.
Sebagai pengatur
kegiatan ekonomi→ membuat undang-undang: perbankan, perpajakan, antimonopoli,
perburuhan, dll
d.
Sebagai pengawas→
menjaga stabilitas kegiatan ekonomi melalui kebijakan fiskal dan moneter
e.
Sebagai penguasa→
menjaga kestabilan di bidang sosial, politik, hukum melalui aparat penegak hukum
4. Masyarakat Luar Negeri
(LN)
Peranan Masyarakat Luar Negeri dalam kegiatan ekonomi:
a.
Sebagai konsumen→
mengimpor barang dari negara lain
b.
Sebagai produsen→
mengeskpor produknya ke negara lain
c.
Sebagai investor→
menanamkan modalnya ke negara lain
d.
Memberi pinjaman→ memberi
pinjaman lunak
e.
Memberi bantuan→ bila terjadi bencana alam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar