Merupakan
sistem ekonomi yang seluruh kegiatan ekonominya direncanakan,
dilaksanakan, dan diawasi oleh pemerintah secara terpusat. hak individu untuk menjalankan perekonomian sangatlah terbatas.
Ciri-ciri:
•Alat-alat dan faktor produksi dikuasai negara
•Kegiatan ekonomi sepenuhnya diatur negara
•Harga barang/jasa ditentukan pemerintah
•Hak milik perorangantidak diakui
Misal: Kuba, Korea, Eropa Timur, RRC
Tidak ada komentar:
Posting Komentar