Senin, 20 Mei 2013

hambatan perdagangan internasional

Dalam kegiatan perdagangan internasional(antar-negara) sering kali suatu negara mengalami hambatan. Hambatan perdagangan internasional adalah regulasi atau peraturan pemerintah yang membatasi perdagangan bebas.
Berikut ini beberapa hambatan yang sering muncul dalam perdagangan internasional.
a. Perbedaan Mata Uang Antarnegara
Mata uang yang berlaku di setiap negara berbeda – beda. Negara yang melakukan kegiatan ekspor, biasanya meminta kepada negara pengimpor untuk membayar dengan menggunakan mata uang negara pengekspor. Pembayarannya tentunya akan berkaitan dengan nilai uang itu sendiri. Padahal nilai uang setiap negara berbeda-beda. Apabila nilai mata uang negara pengekspor lebih tinggi daripada nilai mata uang negara pengimpor, maka dapat menambah pengeluaran bagi negara pengimpor. Dengan demikian, agar kedua negara diuntungkan dan lebih mudah proses perdagangannya perlu adanya penetapan mata uang sebagai standar internasional.
b . Kualitas Sumber Daya yang Rendah
Rendahnya kualitas tenaga kerja dapat menghambat perdagangan internasional karena jika sumber daya manusianya rendah, maka kualitas dari hasil produksi(produk) akan rendah pula. Suatu negara yang memiliki kualitas produk rendah akan sulit bersaing dengan barang – barang yang dihasilkan oleh negara lain yang kualitasnya lebih baik. Hal ini tentunya menjadi penghambat bagi negara yang bersangkutan untuk melakukan perdagangan internasional.
c . Pembayaran Antarnegara Sulit dan Risikonya Besar
Pada saat melakukan kegiatan perdagangan internasional, negara pengimpor akan mengalami kesulitan dalam hal pembayaran. Apabila pembayarnya dilakukan secara tunai maka negara pengimpor akan mengalami kesulitan dan resiko yang tinggi, seperti perampokan. Oleh karena itu, negara pengekspor tidak mau menerima pembayaran secara tunai tetapi melalui kliring internasional atau telegraphic transfer atau menggunakan L/C.
d . Adanya Kebijaksanaan Impor dari Suatu Negara
Setiap negara tentunya akan selalu melindungi hasil produksinya sendiri. Mereka tidak ingin hasil produksinya tersaingi oleh hasil peoduksi dari luar negeri. Oleh karena itu, setiap negara akan memberlakukan kebijakan untuk melindungi barang-barang dalam negeri. Salah satunya dengan menetapkan tarif impor.
Apabila tarif impor tinggi maka produk impor tersebut akan menjadi lebih mahal daripada peoduk dalam negeri sehingga mengakibatkan masyarakat menjadi kurang tertarik untuk membeli produk impor. Hal itu akan menjadi penghambat bagi negara lain untuk melakukan perdagangan.
e . Terjadinya Perang
Terjadinya perang dapat menyebabkan hubungan antarnegara terputus. Selain itu, kondisi perekonomian negara yang sedang berperang tersebut juga akan mengalami kelesuan. Hal ini dapat menyebabkan perdagangan antarnegara akan terhambat.
f . Adanya Organisasi – Organisasi Ekonomi Regional
Biasanya dalam satu wilayah regional terdapat organisasi – organisasi ekonomi. Tujuan organisasi – organisasi tersebut adalah untuk memajukan perekonomian negara – negara anggotanya. Kebijakan serta peraturan yang dikeluarkannya pun hanya untuk kepentingan negara – negara anggota saja. Sebuah organisasi ekonomi regional akan mengeluarkan peraturan ekspor dan impor yang khusus untuk negara anggotanya. Akibatnya apabila ada negara di luar anggota organisasi tersebut melakukan perdagangan dengan negara anggota akan mengalami kesulitan.
Bentuk – bentuk hambatan perdagangan yang muncul akibat adanya kebijakan ekspor-impor, antara lain:
a. Tarif atau bea cukai
Tarif adalah pembebanan pajak (custom duties) terhadap barang-barang  yang melewati batas kenegaraan. Tarif dapat digolongkan menjadi beberapa bagian, antara lain :
  • Bea ekspor  =  pajak atau bea yang dikenakan terhadap produk yang diangkut menuju negara lain.
  • Bea transit =   pajak yang dikenakan terhadap produk yang melalui wilayah negara lain dengan ketentuan bahwa negara tersebut bukan merupakan tujuan akhir dari pengiriman.
  • Bea impor = pajak yang dikenakan terhadap produk yang masuk dalam suatu negara dengan ketentuan negara tersebut adalah merupakan tujuan akhir dari pengiriman produk.
  • Uang jaminan impor =  persyaratan bagi importir suatu produk untuk membayar kepada pemerintah sejumlah uang tertentu pada saat kedatangan produk di pasar domestik sebelum penjualan dilakukan.
b. Kuota Impor
Kuota membatasi banyaknya unit yang dapat diimpor. Tujuannya adalah untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga produknya.
c. Subsidi
Subsidi adalah bantuan pemerintah untuk produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak yang dipungut pemerintah dari rakyat.
d. Exchage Control
Biasanya, negara – negara yang menggunakan kontrol devisa adalah mereka yang ekonomi lemah. Kontrol ini memungkinkan negara – negara yang ekonominya lebih stabil membatasi jumlah volatilitas nilai tukar mata uang yang masuk / keluar.
e. State Trading Operasion
State Trading Operasion adalah pemerintah dalam perdagangan melakukan kegiatan ekspor.
f. Peraturan anti-dumping
Politik Dumping adalah menjual suatu barang yang nilainya lebih tinggi dari harga beli, baik dijual di luar negeri maupun dalam negeri tetap mendapat untung. Adapun beberapa motif dari Politik Dumping, yaitu antara lain:
  • Barang-barang yang diminati oeh negara asal, supaya dapat terjual di luar negeri.
  • Memperkenalkan suatu produk dalam negeri ke negara lain.
  • Berebut pasar luar negeri.
Hambatan perdagangan mengurangi efisiensi ekonomi. Pihak yang diuntungkan dari adanya hambatan perdangan internasional adalah produsen dan pemerintah. Produsen mendapatkan proteksi dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah mendapatkan penghasilan dari bea – bea.
Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Hambatan_perdagangan
http://www.crayonpedia.org/mw/BSE:Perdagangan_Internasional_9.2_%28BAB_7%29#4._Hambatan_P_Perdagangan_erdagangan_Internasional
http://mazpoegoehkpnc.blogspot.com/2010/02/hambatan-perdagangan-internasional.html

dampak perdagangan internasional

Dampak Positif Perdagangan Internasional
Berikut ini beberapa dampak positif perdagangan internasional.
    Saling membantu memenuhi kebutuhan antarnegara
    Terjalinnya hubungan di antara negara-negara yang melakukan perdagangan dapat memudahkan suatu negara memenuhi barang-barang kebutuhan yang belum mampu diproduksi sendiri. Mereka dapat saling membantu mengisi kekurangan dari setiap negara, sehingga kebutuhan masyarakat terpenuhi.
  • Meningkatkan produktivitas usaha Dengan adanya perdagangan internasional, kemajuan teknologi yang digunakan dalam proses produksi akan meningkat. Meningkatnya teknologi yang lebih modern dapat meningkatkan produktivitas perusahaan dalam menghasilkan barang-barang.
  • Mengurangi pengangguran Perdagangan internasional dapat membuka kesempatan kerja baru, sehingga hal ini menjadi peluang bagi tenaga kerja baru untuk memasuki dunia kerja. Semakin banyak tenaga kerja yang digunakan oleh perusahaan, maka pengangguran dapat berkurang.
  • Menambah pendapatan devisa bagi negara Dalam kegiatan perdagangan internasional, setiap negara akan memperoleh devisa. Semakin banyak barang yang dijual di negara lain, perolehan devisa bagi negara akan semakin banyak.
Dampak Negatif Perdagangan Internasional
Selain dampak positif, perdagangan internasional juga memberikan dampak negatif bagi perekonomian Indonesia. Berikut ini beberapa dampak negatif dari perdagangan internasional.
  • Adanya ketergantungan dengan negara-negara pengimpor Untuk memenuhi kebutuhan barang-barang yang tidak diproduksi dalam negeri, pemerintah akan mengimpor dari negara lain. Kegiatan mengimpor ini dapat mengakibatkan ketergantungan dengan negara pengimpor.
  • Masyarakat menjadi konsumtif Banyaknya barang-barang impor yang masuk ke dalam negeri menyebabkan semakin banyak barang yang ada di pasar baik dari jumlah, jenis, dan bentuknya. Akibatnya akan mendorong seseorang untuk lebih konsumtif, karena semakin banyak barang-barang pilihan yang dapat dikonsumsi.
  • Mematikan usaha-usaha kecil Perdagangan internasional, dapat menimbulkan persaingan industri dengan negara-negara lain. Industri yang tidak mampu bersaing tentu akan mengalami kerugian, sehingga akan mematikan usaha produksinya. Dalam jangka panjang, hal ini dapat menyebabkan pengangguran.

manfaat perdagngan internasional

Perdagangan internasional merupakan kegiatan yang cukup penting di setiap negara. Tidak ada satu negara di dunia ini yang tidak melakukan perdagangan internasional. Mereka yang melakukan perdagangan internasional, sudah tentu merasakan manfaatnya. Berikut ini beberapa manfaat dari perdagangan internasional.
  • Meningkatkan Hubungan Persahabatan Antarnegara Adanya perdagangan antarnegara, dapat mewujudkan hubungan di antara negara-negara yang mengadakan perdagangan. Hubungan ini apabila terjalin dengan baik dapat meningkatkan hubungan persahabatan di antara negara-negara tersebut. Mereka dapat semakin akrab dan saling membantu bila mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan.
  • Kebutuhan Setiap Negara dapat Tercukupi Dengan adanya perdagangan internasional, suatu negara yang masih kekurangan dalam memproduksi suatu barang dapat dipenuhi dengan mengimpor barang dari negara yang mempunyai kelebihan hasil produksi. Sebaliknya negara yang mempunyai kelebihan hasil produksi barang dapat mengekspor barang tersebut ke negara yang kekurangan. Dengan demikian kebutuhan setiap negara dapat tercukupi.
  • Mendorong Kegiatan Produksi Barang secara Maksimal Salah satu tujuan suatu negara melakukan perdagangan internasional yaitu untuk memperluas pasar di luar negeri. Semakin luasnya pasar di luar negeri dapat mendorong peningkatan produksi barang di dalam negeri. Dengan demikian akan mendorong para pengusaha untuk menghasilkan barang produksi secara besar-besaran.
  • Mendorong Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Adanya perdagangan antarnegara memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efisien. Perdagangan luar negeri memungkinkan negara tersebut mengimpor mesin-mesin atau alat-alat modern untuk melaksanakan teknik produksi dan cara produksi yang lebih baik. Dengan demikian, adanya teknologi yang lebih modern dapat meningkatkan produktivitas dan dapat mempercepat pertambahan produksi.
  • Setiap Negara dapat Mengadakan Spesialisasi Produksi Perdagangan internasional dapat mendorong setiap negara untuk mengadakan spesialisasi produksi dengan memanfaatkan sumber daya alam, tenaga kerja, modal, dan keahlian secara maksimal. Dengan demikian suatu negara akan memiliki produk-produk unggulan sehingga dapat bersaing dengan produk-produk dari luar negeri.
  • Memperluas Lapangan Kerja
Semakin luasnya pasar di luar negeri, maka barang atau jasa yang dihasilkan juga semakin bertambah. Dengan meningkatnya hasil produksi, maka perusahaan akan semakin banyak membutuhkan tenaga kerja. Hal ini dapat membuka kesempatan kerja baru. Semakin luasnya kesempatan kerja maka pengangguran dapat dikurangi.

faktor pendorong perdagangan internasional

Ada beberapa faktor yang mendorong semua negara di dunia melakukan perdagangan luar negeri. Faktor-faktor pendorong tersebut terdiri atas hal-hal berikut ini.
  • Perbedaan Sumber Daya Alam yang Dimiliki Barang kebutuhan yang dapat dihasilkan oleh suatu negara tergantung pada sumber daya alam yang dimiliki. Perbedaan sumber daya ini juga tergantung pada kondisi wilayah di negara tersebut. Misalnya di Indonesia wilayah daratannya luas dan subur, sehingga sangat cocok untuk pertanian, yang sebagian besar hasil produksinya berupa kelapa sawit, karet, kopi, dan sebagainya. Sedangkan negara Singapura wilayah daratannya relatif sempit, sehingga kegiatan pertanian atau perkebunan cukup sedikit. Singapura dikenal sebagai negara industri yang menghasilkan beraneka ragam barang, salah satunya adalah alat-alat elektronik. Kebutuhan hasil-hasil pertanian dipenuh dengan cara mengimpor dari negara lain.
  • Teknologi Setiap negara memiliki teknologi yang berbeda, sehingga barang yang dihasilkannya juga berbeda. Perbedaan-perbedaan inilah yang mendorong kegiatan pertukaran barang antarnegara. Perbedaan teknologi tersebut memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih modern dan mengimpor mesin-mesin atau alat-alat yang lebih modern untuk mewujudkan teknik dan cara produksi yang lebih baik.
  • Penghematan Biaya Produksi Perdagangan internasional memungkinkan suatu negara memproduksi barang dalam jumlah besar sehingga biaya produksi menjadi rendah. Misalnya Indonesia banyak menghasilkan barang-barang seperti padi, minyak kelapa sawit, kayu lapis, dan sebagainya. Namun, yang paling menguntungkan Indonesia bila memproduksi tekstil dan kayu lapis untuk diekspor ke berbagai negara, karena dapat menghemat biaya produksi.
  • Perbedaan Selera Setiap negara dalam memproduksi barang-barang, kemungkinan mempunyai kesamaan. Meskipun demikian setiap negara mempunyai selera yang berbeda-beda. Hal inilah yang mendorong kegiatan perdagangan antarnegara. Misalnya Jepang dan Korea Selatan samasama menghasilkan barang-barang elektronik dan ikan tuna dalam jumlah yang hampir sama, tetapi orang Jepang lebih suka ikan tuna dan orang Korea Selatan lebih suka produk elektronik. Pada kondisi tersebut, negara Jepang lebih baik mengekspor barang-barang elektronik, sedangkan Korea Selatan lebih baik untuk mengekspor ikan tuna. Dengan demikian, kepuasan dari setiap negara dapat terpenuhi.

perdagangan internasional

Kerja sama dalam bentuk hubungan dagang antarnegara sangat dibutuhkan oleh setiap negara. Hal ini disebabkan setiap negara tidak dapat menghasilkan semua barang dan jasa yang dibutuhkan oleh rakyatnya. Selain itu, juga disebabkan adanya perbedaan sumber daya yang dimiliki, iklim, letak geografis, jumlah penduduk, pengetahuan, dan teknologi. Alasan-alasan inilah yang menyebabkan munculnya perdagangan internasional.
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan suatu negara dengan negara lain atas dasar saling percaya dan saling menguntungkan. Perdagangan internasional tidak hanya dilakukan oleh negara maju saja, namun juga negara berkembang. Perdagangan internasional ini dilakukan melalui kegiatan ekspor impor. Ekspor adalah kegiatan menjual barang dan jasa dari dalam negeri ke luar negeri. Adapun impor adalah kegiatan membeli barang dan jasa dari luar negeri ke dalam negeri. Dengan melakukan perdagangan internasional melalui kegiatan ekspor impor, negara maju akan memperoleh bahan-bahan baku yang dibutuhkan industrinya sekaligus dapat menjual produknya ke negara-negara berkembang. Sementara itu, negara berkembang dapat mengekspor hasil-hasil produksi dalam negeri sehingga memperoleh devisa. Negara berkembang juga membutuhkan pinjaman dalam bentuk investasi dan modal yang dapat diperoleh dari negara-negara maju. Devisa dan pinjaman dalam bentuk investasi dan modal ini dapat digunakan negara berkembang untuk memajukan perekonomian dalam negerinya.

Kamis, 02 Mei 2013

sumber daya alam non hayati.

yaitu sumber daya alam yang bukan berasal dari benda hidup atau bisa disebut berasal dari benda mati. Contoh SDA non hayati adalah bahan tambang, air, udara, matahari dan sebagainya.
Sumber Daya Alam ( SDA ) Berdasarkan Sifat Pembaharuan
· SDA Renewable atau SDA yang dapat diperbaharui, adalah jenis sumber daya alam yang apabila dimanfaatkan secara berulang- ulang, maka sumber daya alam itu tidak akan habis dan dapat terus diperbaharui, seperti air, hasil hutan, tumbuh- tumbuhan, hewan, susu dan lain sebagainya.
· SDA Unrenewable atau SDA yang tidak dapat diperbaharui, yaitu jenis sumber daya alam yang apabila terus dimanfaatkan, maka dapat habis atau punah. Contoh sumber daya alam ini adalah minyak bumi, batu bara, timah dan gas alam.

· SDA Unlimited atau SDA yang tidak terbatas jumlahnya, yaitu sumber daya alam yang memiliki jumlah sangat besar dan tidak terbatas, seperti sinar matahari, udara dan air.

sumber daya alam indonesia (hayati)

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kondisi
Kekayaan sumberdaya hayati Indonesia saat ini diperkiraan sedang mengalami penurunan dan kerusakan. Krisis keanekaragaman hayati ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor , yang satu dengan yang lainnya saling berkaitan. Faktor-faktor ini dikelompokkan menjadi dua kategori, yaitu faktor teknis dan faktor struktural.
1. Faktor Teknis
Ada 3 (tiga) aspek yang masuk kedalam kategori faktor teknis yaitu kegiatan manusia, teknologi yang digunakan, dan kondisi alam itu sendiri. Ketiga aspek ini diperkirakan mampu menimbulkan kerusakan dan kepunahan keanekaragaman hayati seperti yang diuraikan berikut ini:
a. Faktor kegiatan Manusia
  • Kesadaran, pemahaman dan kepedulian yang rendah
  • Pemanfaatan berlebih
  • Pemungutan dan perdagangan ilegal
  • Konversi habitat alami
  • Monokulturisme  dalam budidaya dan pemanfaatan
  • Tekanan penduduk
  • Kemiskinan dan keserakahan
b. Pemilihan Teknologi
Beberapa jenis teknologi, teknik dan alat untuk pemanfaatan keanekaragaman hayati dapat menimbulkan kerusakan pada ekosisem. Jenis alat yang diketahui merusak habitat sumber daya hayati pesisir adalah penggunaan alat pengumpul ikan, bahan peledak, bahan beracun dan pukat harimau.
Di bidang pertanian, teknologi pertanian yang intensif, misalnya revolusi hijau (untuk padi) dan revolusi biru (untuk pertambakan udang) telah mengubah cara budidaya polikultur yang kaya spesies dan kultivar dengan budidaya monokultur.
Di laut, sumber pencemaran adalah tumpahan minyak dari kapal, dan kegiatan industri. Sedangkan diperairan tawar, sumber pencemar kebanyakan dari limbah kegiatan industri dan rumah tangga.
c. Faktor Alam
Salah satu faktor alam yang bisa mempengaruhi kerusakan dan penyusutan keanekaragaman hayati ialah Perubahan iklim global. Perubahan iklim global, yang disebabkan antara lain oleh pemanasan global, mempunyai pengaruh pada sistem hidrologi bumi, yang pada gilirannya berdampak pada struktur dan fungsi ekosistem alami dan penghidupan manusia. Beberapa tahun terakhir ini, perubahan iklim telah berdampak pada pertanian, ketahanan pangan, kesehatan manusia dan permukiman manusia, lingkungan, termasuk sumber daya air dan keanekaragaman hayati. Dampak yang mudah terlihat adalah frekuensi dan skala banjir dan musim kering yang panjang, yang terjadi di banyak bagian dunia, termasuk Indonesia.
2. Faktor Struktural
Ada dua akar persoalan atau masalah struktural. Pertama, paradigma pembangunan yang dianut oleh pemerintah selama era 1970-an hingga 1990-an dan kedua, belum terbentuk tata kelola  (good governance) yang baik.Kedua pangkal persoalan tersebut menimbulkan masalah  struktural di bawah ini:
a. Kebijakan Eksploitatif , Sentralistik, Sektoral dan Tidak Partisipatif
Paradigma pertumbuhan ekonomi mendorong pemerintah untuk melakukan sentralisasi pelaksanaan pembangunan dan penguasaan sumber daya untuk pembangunan, termasuk sumber daya alam (Barber , 1996).
b. Sistem Kelembagaan yang Lemah
Indonesia belum mempunyai sistem yang kuat dan efektif untuk pengelolaan keanekaragaman hayati. Akibatnya, perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pengelolaan lestari keanekaragaman hayati belum terpadu. Pengelolaan keanekaragaman hayati dilakukan oleh berbagai lembaga tanpa mempunyai wewenang hukum yang jelas.Koordinasi dan integrasi program di antara para pengelola amat lemah, salah satunya karena tidak ada arahan nasional yang kuat dan diakui yang mendasari perencanaan setiap sektor . Akibatnya keputusan yang dibuat sering parsial, seperti yang telah diuraikan di atas, dan bahkan keputusan satu sektor bisa bertentangan dengan sektor lainnya (Wetlands Indonesia Programme, 2003).
Kelemahan di segi kelembagaan juga mempengaruhi koordinasi pelaksanaan kewajiban terhadap berbagai konvensi internasional, misalnya KKH, Konvensi Ramsar dan CITES. Koordinasi dan integrasi program di antara para pengelola amat lemah, salah satunya karena tidak ada arahan nasional yang kuat dan diakui yang mendasari perencanaan setiap sektor. Akibatnya keputusan yang dibuat sering parsial, seperti yang telah diuraikan di atas, dan bahkan keputusan satu sektor bisa bertentangan dengan sektor lainnya (Wetlands Indonesia Programme, 2003).
 c.  Sistem dan penegakan hukum yang lemah
Pengelolaan keanekaragaman hayati secara lestari sulit terjadi karena sistem dan instrumen hukum yang ada masih lemah. Lembaga penegakan hukum sering tidak memahami substansi hukum yang terkaitan dengan keanekaragaman hayati. Sistem judisial juga belum profesional dan otonom sehingga menyulitkan penegakan hukum. Semuanya ini diperparah oleh keterbatasan dana, sumber daya manusia serta infrastruktur yang memadai untuk penegakan hukum (KLH, 2002).
Karena perumusan kebijakan sering tidak melibatkan partisipasi publik, kalangan masyarakat tidak mengetahui adanya kebijakan tersebut, sehingga tidak dapat membantu penegakannya. Lebih jauh, kadang-kadang aparat di daerah tidak mengetahui atau tidak peduli dengan kebijakan yang telah dibuat di pusat. Dan yang terakhir , banyak kebijakan berbeda dari hukum adat yang berlaku di masyarakat sehingga kadang-kadang sulit diterima oleh masyarakat.
Sampai Kapankah akan terus seperti ini, tergantung pada kita mau seperti apa masa depan sumber daya alam Indonesia, semakin diperbaiki ataukan malah semakin hancur.. !!!

mata pencaharian pokok masyarakat indonesia

Mata pencaharian merupakan aktivitas manusia untuk memperoleh taraf hidup yang layak dimana antara daerah yang satu dengan daerah lainnya berbeda sesuai dengan taraf kemampuan penduduk dan keadaan demografinya (Daldjoeni, 1987:89). Mata pencaharian dibedakan menjadi dua yaitu mata pencaharian pokok dan mata pencaharian sampingan. Mata pencaharian pokok adalah keseluruhan kegiatan untuk memanfaatkan sumber daya yang ada yang dilakukan sehari-hari dan merupakan mata pencaharian utama untuk memenuhi kebutuhan hidup. Mata pencaharian pokok di sini adalah sebagai bakul. Mata pencaharian sampingan adalah mata pencaharian di luar mata pencaharian pokok (Susanto, 1993:183). Mata pencaharian adalah keseluruhan kegiatan untuk mengeksploitasi dan memanfaatkan sumber-sumber daya yang ada pada lingkungan fisik, sosial dan budaya yang terwujud sebagai kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi (Mulyadi, 1993:79).
Mata pencaharian menurut Mubyarto (1985:207-209) meliputi :
  1. Petani/nelayan meliputi sawah, tegalan, tambak, kebun/perkebunan, peternakan;
Petani merupakan jenis mata pencaharian yang mayoritas digeluti oleh masyarakat Indonesia. Berdasarkan pendekatan geografis, petani menurut Scott (1981) adalah mereka yang mode of production-nya di bidang pertanian dan tinggal di pedesaan. Selanjutnya, Scott menambahkan bahwa desa bagi para petani merupakan suatu kolektifitas (desa koorporat) yang kerjanya tipikal untuk menjamin suatu “pendapatan minimum” bagi para warganya, serta merupakan suatu unit fungsional fungsi-sungsi internalnya untuk meratakan kesempatan-kesempatan hidup dan resiko-resiko hidup para warganya.
Pertanian dapat diklasifikasikan dalam 11 macam penggolongan pertanian, yaitu:
1. Pertanian dalam arti sempit dan luas. Pertanian dalam arti sempit adalah bercocok tanam, jadi hanya kegiatan usaha tanaman. Dalam arti luas pertanian meliputi bercocok tanam, kehutanan, perikanan dan peternakan.
2. Pertanian Rakyat dan Perkebunan, perbedaan pertanian rakyat dengan perkebunan terutama terletak dalam luas areal dan manajemennya. Pertanian rakyat termasuk perkebunan rakyat dalam areal lebih sempit dan manajemen sederhana. Menurut pemilikannya perkebunan dibagi menjadi perkebunan BUMN, perkebunan Swasta Asing, perkebunan Swasta Nasional, Joint venture, dan PIR. Akhir-akhir ini dikenal juga PIR unggas.
3. Pertanian Tanaman Makanan dan Perdagangan, Penggolongan ini cukup lemah, sebagai contoh tanaman padi adalah bahan untuk makanan, tetapi juga dapat diperdagangkan. Dalam kehidupan praktis yang dimaksud dengan tanaman perdagangan secara umum komoditinya bukan untuk sebagai bahan makanan. Tanaman Makanan terdiri atas: Tanaman Serealia, Kacangan dan Umbian.
4. Pertanian Hortikultur dan non-Hortikultur. Hortikultur terdiri dari buah-buahan, sayur-sayuran dan bunga-bungaan. Hasil hortikultur pada umumnya mempunyai sifat mudah busuk/rusak (perishable) dan bermuatan besar (bulky =volumeneous). Sering disebut bahwa sifat seluruh hasil pertanian adalah perishable dan bulky, pada hal hasil pertanian non-hortikultur tidak mudah rusak dan tidak bulky seperti cengkeh, jagung, padi, lada dan lainnya. Karena itu hati-hati dalam menggeneralisasi sifat-sifat pertanian. Di Indonesia tanaman kentang termasuk tanaman hortikultura, tetapi di Eropah, misalnya di Belanda termasuk tanaman makanan.
5. Pertanian Tanaman Semusim dan Tanaman Keras, Tanaman semu-sim sering disebut tanaman muda atau tanaman tahunan atau annual crop. Contoh annual crop adalah padi, jagung, pisang, cabe, kentang, kacangan, dan sebagainya. Tanaman semusim ini dapat dibagi dua yaitu:
a. Sekali tanam sekali panen seperti padi, jagung.
b. Sekali tanam beberapa kali panen seperti cabe, tomat arcis, buncis dan sebagainya.
Tanaman Keras atau perenial crop adalah tanaman yang berumur panjang dan dapat berbuah atau panen berkali-kali. Contohnya: karet, kelapa sawit, coklat, duren, mangga, asam gelugur, duku dan sebagainya.
6. Pertanian Subsisten dan Perusahaan, Pertanian subsisten adalah pertanian yang seluruh hasilnya digunakan atau dikonsumsi sendiri oleh pro-dusennya. Contoh: padi, jagung, ternak ayam yang dipelihara bertujuan untuk konsumsi sendiri, tidak ada maksud untuk dijual ke pasar. Pertanian subsisten secara murni pada saat ini dapat dikatakan sudah langka, hanya terdapat di daerah-daerah yang terisolasi seperti di Nias. Kalau hasil perta-nian itu hanya cukup untuk dimakan maka disebut subsistence level of living, dan kondisi ini sama dengan petani miskin. Pertanian perusahaan atau commercial adalah pertanian yang hasilnya bertujuan dijual ke pasar. Bukan harus semua hasil padi seorang petani dijual ke pasar, boleh saja sebagian dikonsumsi sendiri dan sebagian dijual. Hasil tanaman karet pada umumumnya seluruhnya dijual ke pasar.
7. Pertanian Generatif dan Ekstraktif, Pertanian generatif adalah pertani-an yang telah dilakukan di dalamnya pemeliharaan/perlakuan pada proses produksinya. Petani terlibat dalam pemupukan, dalam pembrantasan hama/penyakit, dalam pemilihan benih/bibit. Pertanian ekstraktif (sammel- wirtshaft) adalah usaha pertanian yang hanya mengumpulkan hasil, misal-nya pengambilan rotan di hutan, penebangan kayu hutan, pengambilan gubal gaharu di hutan, penangkapan ikan di laut. Bila rotan atau gaharu sudah dibudidayakan maka dia berubah menjadi pertanian generafif.
8. Pertanian Lahan Sawah dan Lahan Kering, lahan sawah adalah lahan yang pada saat-saat tertentu digenangi air untuk ditanami, kalau terus-menerus tergenang air disebut kolam atau tambak. Berdasarkan sumber airnya sawah dibagi menjadi:
a. Sawah irigasi (teknis dan setengah teknis), tadah hujan, rawa, paluh dan sebagainya. Pengaliran/pemberian air ke lahan sawah disebut irigasi, boleh juga dengan sprinkle, pembuangan air keluar dari sawah disebut drainasi.
b. Lahan kering adalah lahan yang senantiasa diusahakan kering, lahan kering sering disebut lahan darat, tegalan, huma atau ladang. Usaha-usaha perkebunan pada umumnya terdapat di lahan kering.
9. Pertanian Modern dan Tradisionil, pertanian intensif dan ekstensif berkonotasi terhadap jumlah nilai input per hektar, pertanian modern dan tradiosionil berkonotasi ter-hadap tingkat penggunaan teknologi. Pertanian modern menggunakan teknologi lebih tinggi daripada pertanian tradisionil. Pertanian modern banyak menggunakan mesin-mesin, sedikit memakai tenaga manual. Pertanian modern belum tentu lebih menguntungkan dari-pada pertanian tradisionil. Pertanian modern di Sumatera Utara belum tentu modern bagi petani di USA. Pertanian modern dapat menimbulkan pengangguran di perdesaan di Indonesia.
10. Pertanian Spesialisasi dan Diversifikasi, pertanian spesialisasi disebut juga pertanaman sejenis atau monokulture pada usaha tanaman. Spesialisai berarti mengusahakan khusus satu jenis tanaman, atau satu jenis ternak atau satu jenis ikan. Pertanian diversifikasi disebut juga pertanian campur-an. Diversifikasi dalam arti sempit mengusahakan berbagai jenis tanaman atau berbagai jenis ternak atau ikan. Misalnya seorang petani menanam padi+jagung+pisang, atau memelihara kambing + bebek+ayam, atau me-melihara ikan lele+ikan gurami. Diversifikasi dalam arti luas adalah meng-usahakan tanaman+ternak, misalnya usaha ternak lembu+tanaman jagung, atau kombinasi dengan usaha ikan mas. Dalam arti luas ini harus paling tidak kombinasi dari usaha dari tanaman+ternak, atau ternak+ikan, atau ikan+hutan, atau tanaman+hutan. Dilihat dari output usaha, diversifikasi dapat dibagi dua yakni diversifikasi horizontal dan diversifikasi vertikal. Usaha horizontal artinya memberikan output natural pertanian, yaitu semua usaha divesifikasi yang telah disebutkan di atas. Usaha vertikal bila dalam satu usaha itu mempunyai output natural + output pengolahan, misalnya seorang pekebun sawit menjual buah TBS dan menjual minyak sawit, atau seorang petani menghasilkan padi dan beras atau tepung beras. Untuk usaha tanaman saja, sejalan dengan pengertian diversifikasi terdapat beberapa istilah khusus yakni:
a. Tumpang gilir (multiple cropping),
b. Tumpang sari (inter cropping),
c. Bersisipan (relay cropping),
d. Bergiliran (squential planting).

Nelayan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan. Dalam perstatistikan perikanan perairan umum, nelayan adalah orang yang secara aktif melakukan operasi penangkapan ikan di perairan umum. Orang yang melakukan pekerjaan seperti membuat Jaring, mengangkut alat-alat penangkapan ikan ke dalam perahu/kapal motor, mengangkut ikan dari perahu/kapal motor, tidak dikategorikan sebagai nelayan. (Departemen Kelautan dan Perikanan,2002).
  1. Buruh tani meliputi buruh tani, ternak, tambak, pengemudi traktor;

Keberadaan buruh tani dapat diidentifikasi dari jumlah penduduk yang tidak memiliki tanah pertanian. Keterbatasan informasi menyebabkan kepemilikan tanah dijadikan sebagai dasar penentuan status sebagai buruh tani. Namun yang perlu ditekankan bahwa ciri terpenting dari buruh tani bukan pada kepemilikan tanah tetapi pada sikapnya yang menyerahkan diri kepada orang lain, dalam hal ini pemilik tanah. Buruh tani memperoleh penghasilan dari upah bekerja pada tanah pertanian milik orang lain atau petani penyewa tanah. Sebagian besar buruh tani bekerja lepas dengan upah harian, hanya sebagian kecil yang bekerja untuk jangka satu tahun atau lebih.Kegiatan ekonomi buruh tani berkisar pada pekerjaan pertanian yang mereka lakukan untuk tuan tanah besar dengan upah harian.
Selepas masa panen, buruh tani dibebaskan untuk menanami tanah pertanian tersebut dengan sistem bagi hasil (maro). Sewaktu senggang ketika mereka tidak dipekerjakan sebagai buruh, mereka melakukan usaha perdagangan kecil-kecilan dengan keuntungan yang kecil. (http://learning-of.slametwidodo.com)
  1. Buruh industri meliputi buruh kasar industri, buruh pengrajin, operasi mesin, buruh pengolahan hasil pertanian;
Definisi buruh berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan adalah mereka yang bekerja atau menerima upah/imbalan dalam bentuk lain. Terminologi atau istilah buruh ini kemudian diganti dengan tenaga kerja pada era Orde Baru karena konotasi "buruh" yang dinilai negatif (sosialis/komunis).
Tenaga kerja sendiri, adalah "setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa, baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat". Buruh atau tenaga kerja ini bisa dibagi ke dalam kelompok pekerja kerah putih dan kerah biru. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 75 persen tenaga kerja di Indonesia adalah pekerja kerah biru (pekerja yang melakukan pekerjaan dengan tangannya atau mencari nafkah dengan tenaga fisik).
Permasalahan mendasar dalam perburuhan di Indonesia adalah rendahnya upah buruh. Salah satu justifikasi rendahnya upah buruh selama ini adalah status Indonesia yang surplus tenaga kerja, selain juga kondisi ekonomi yang sulit dan iklim usaha atau kondisi dunia usaha yang belum sehat. Upah buruh yang sekarang pun masih dikeluhkan oleh pengusaha sebagai salah satu penyebab tergerusnya daya saing mereka. Upah minimum Indonesia disebut-sebut yang tertinggi dan peningkatannya juga tertinggi di antara negara pesaing seperti China dan Vietnam.
  1. Usaha industri/penjual meliputi pengelolaan hasil pertanian, tekstil, batik, jahit, industri plastik, industri makanan dan minuman, pande besi;

Industri adalah suatu usaha atau kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi barang jadi yang memiliki nilai tambah untuk mendapatkan keuntungan. Usaha perakitan atau assembling dan juga reparasi adalah bagian dari industri. Hasil industri tidak hanya berupa barang, tetapi juga dalam bentuk jasa.
  1. Pedagang/penjual meliputi pemilik toko, pelayan toko, pedagang keliling (hasil pertanian, pedagang es dan pedagang bakso), kios/warung;
Pedagang dapat dibagi menjadi beberapa jenis:
a. Pedagang Besar / Distributor / Agen Tunggal
Distributor adalah pedagang yang membeli atau mendapatkan produk barang dagangan dari tangan pertama atau produsen secara langsung. Pedagang besar biasanya diberikan hak wewenang wilayah / daerah tertentu dari produsen. Contoh dari agen tunggal adalah seperti ATPM atau singkatan dari agen tunggal pemegang merek untuk produk mobil.
b. Pedagang Menengah / Agen / Grosir
Agen adalah pedagang yang membeli atau mendapatkan barang dagangannya dari distributor atau agen tunggal yang biasanya akan diberi daerah kekuasaan penjualan / perdagangan tertentu yang lebih kecil dari daerah kekuasaan distributor. Contoh seperti pedagang grosir beras di pasar induk kramat jati.
c. Pedangan Eceran / Pengecer / Peritel
Pengecer adalah pedangan yang menjual barang yang dijualnya langsung ke tangan pemakai akhir atau konsumen dengan jumlah satuan atau eceran. Contoh pedangang eceran seperti alfa mini market dan indomaret.
d. Importir / Pengimpor
Importir adalah perusahaan yang memiliki fungsi menyalurkan barang dari luar negeri ke negaranya. Contoh seperti import jeruk lokam dari Cina ke Indonesia.
e. Eksportir / Pengekspor
Exportir adalah perusahaan yang memiliki fungsi menyalurkan barang dari dalam negara ke negara lain. Contoh seperti ekspor produk kerajinan ukiran dan pasir laut ke luar negeri.
  1. Pekerjaan angkutan yaitu sopir, kenek, tukang becak, pengusaha angkutan, ojek;
Pengertian angkutan dalam Undang-Undang No. 14 tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah setiap kendaraan bermotor yang disediakan untuk digunakan oleh umum dengan dipungut bayaran.
Sedangkan didalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 tahun 1993 menyebutkan bahwa, definisi dari angkutan umum adalah pemindahan orang dan/atau barang dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan kendaraan bermotor yang disediakan untuk dipergunakan untuk umum dengan dipungut bayaran.
Keputusan Menteri Perhubungan No. KM.35 tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan Kendaraan Umum definisinya adalah setiap kendaraan bermotor yang disediakan untuk dipergunakan oleh umum dengan dipungut bayaran baik langsung maupun tidak langsung.
Warpani ( 1990), menyatakan bahwa angkutan umum penumpang adalah angkutan penumpang yang dilakukan dengan sistem sewa atau membayar. Juga dikatakan bahwa yang termasuk dalam pengertian angkutan umum penumpang adalah angkutan kota ( bus, minibus, dsb), kereta api, angkutan air, dan angkutan udara.
  1. Pekerjaan bangunan yaitu pengusaha bangunan, tukang/buruh bangunan, tukang kayu dan mandor bangunan;
Mata pencaharian di bidang konstruksi antara lain tukang kayu,, tukang batu, tukang besi, tukang las, tukang cat, tukang bor, tukang listrik, tukang pipa ledeng , tukang kapur, pekerja, mandor, pengawas / ahli teknik, ahli ukur, asisten ahli ukur, sopir, masinis, kernet / pembantu sopir, buruh, tukang gali, juru godog aspal, dan penjaga.
  1. Profesional meliputi tenaga kesehatan (PLKB, bidan), seniman, guru/dosen, Pegawai Negeri, pamong, polisi, TNI, tenaga lain (termasuk guru mengaji, pengurus masjid);
Yang termasuk sebagai matapencaharian profesional antara lain tenaga kesehatan, guru, dosen, pegawai negeri, Polisi, tentara dan seniman. Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah salah satu jenis Kepegawaian Negeri di samping Anggota TNI dan Anggota Polri (UU No 43 Th 1999).
Pengertian Pegawai Negeri adalah warga negara RI yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku (pasal 1 ayat 1 UU 43/1999).
  1. Pekerjaan jasa meliputi pelayan rumah makan, pembantu rumah tangga, binatu/tukang cuci, penata rambut, dukun bayi/pijat, mencari barang di alam bebas, tenaga jasa lain (tukang kebun, jasa keamanan/ bukan pegawai negeri dan tukang pikul).
Pekerja jasa adalah pekerja yang menggunakan keahliannya untuk menghasilkan uang. Termasuk dalam kelompok ini adalah pelayan, pembantu rumah tangga, tukang cukur, tukang service alat elektronik, dan lain sebagainya.

kekayaan alam indonesia


Indonesia adalah negara yang kaya raya. Potensi kekayaan alamnya sangat luar biasa, baik sumber daya alam hayati maupun non hayati. Bisa dibayangkan, kekayaan alamnya mulai dari kekayaan laut, darat, bumi dan kekayaan lainnya yang terkandung di dalam bumi Indonesia tercinta ini mungkin tidak bisa dihitung. Apabila dilihat secara geografis,dari sabang sampai merauke, terbentang tidak sedikit pulau yang ada di Indonesia. Dengan pulau besar, mulai pulau jawa, sumatra, kalimantan, sulawesi serta Irian Jaya. Namun disamping itu,terdapat pula ribuan pulau yang mengelilingi alam Indonesia. Oleh karena itu, Indonesia merupakan negara kepulauan yang mempunyai kekayaan alam yang sangat besar.

Sepengetahuan saya, apabila dipandang dari kacamata geologi, negara Indonesia berada pada lempeng tektonik. Tidak sedikit pegunungan baik gunung yang masih aktif maupun yang sudah tidak aktif mengisi kekayaan alam Indonesia. Pasalnya, banyak kekayaan mineral yang terkandung didalamnya. Pegunungan tersebut melintang dari kota yang terkenal dengan sebutan serambi mekah, Aceh sampai dengan merauke. Mulai dari pegunungan barisan di sumatera hingga pegunungan merauke di pulau Irian. Oleh sebab itu, tekstur bumi Indonesia dengan banyak pegunungan berkontribusi akan kekayaan alam yang sangat melimpah, khususnya kekayaan mineral.
Indonesia umumnya mempunyai dua musim, yaitu musim kemarau dan musim hujan. Khususnya, pada musim hujan, Indonesia merupakan negara yang memiliki curah hujan yang cukup tinggi. Maka, secara astronomi, ini memberikan banyak keuntungan bagi bumi Indonesia. Salah satunya tanaman dapat tumbuh dengan subur dan berkembang biak secara cepat. Maka dari itu, Indonesia mempunyai berbagai jenis tanaman yang juga memberikan peran serta yang besar akan kekayaan alam.
Samudra hindia dan samudra pasifik merupakan dua samudra besar yang mengelilingi kepulauan Indonesia. Wilayah Indonesia yang mayoritas adalah daerah perairan juga memberikan andil yang besar pula terhadap kekayaan alam Indonesia. Tentunya, kita tidak bisa menghitung banyaknya kekayaan yang melimpah tersebut. Selain itu, laut juga menghiasi alam Indonesia. Berbagai sumber daya alam terkandung di dalamnya. Diantaranya, sumberdaya alam hewani dan nabati serta mineral. Aneka biota laut, khususnya ikan dengan berbagai macam jenis maupun ukuran menghiasi kekayaan laut. Rumput laut merupakan salah satu contoh sumber daya alam nabati.
Lain dari pada itu, kekayaan Indonesia tidak sekadar terbatas pada kekayaan hayatinya, tetapi juga non hayatinya. Aneka bahan tambang terkandung di dalam perut bumi Indonesia. Diantaranya, minyak bumi, batubara, gas alam, dan sebagainya. Akan tetapi, aneka bahan tambang tersebut merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui.
Kekayaan alam tersebut diperuntukkan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam kegiatan eksplorasi kekayaan alam baik sumber daya alam hayati maupun non hayati tidak boleh mengakibatkan kerusakan lingkungan. Sebagai contoh dalam menangkap ikan di laut tidak boleh menggunakan bom peledak karena tidak hanya merusak lingkungannya, namun juga akan merusak biota laut lainnya. Oleh karena itu, dalam mengeksplorasi harus menjaga lingkungan demi kelestarian sumber daya alam.
Selanjutnya, kekayaan alam Indonesia yang utama, seperti halnya emas, minyak bumi, dll, jangan sampai dikuasai oleh bangsa asing. Pasalnya, ini sangat merugikan bangsa Indonesia. Umumnya, bangsa asing tersebut mengeksplorasi dengan tujuan bisnis karena mereka mempunyai modal yang besar dan teknologi yang canggih. Pertama mereka mengambil kekayaan alam dan setelah itu diproses menggunnakan teknologi tinggi oleh bangsa asing tersebut. Sayangnya, pada akhirnyapun seluruh kekayaan alam yang berasal dari bumi Indonesia di jual lagi ke pemerintah dengan harga yang relatif lebih mahal.
Namun demikian yang terpenting adalah mengelola kekayaan alam untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Pasalnya, kekayaan alam tersebut merupakan hak seluruh rakyat Indonesia. Sehinnggga jangan sampai bangsa asing yang menikmati kekayaan alam Indonesia, namun rakyat Indonesia tidak sejahtera. Apabila kesejahteraan rakyat meningkat maka perekonomian Indonesia pun juga akan meningkat. Selain itu, kekayaan alam tersebut ditujukan pula untuk kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, memberdayakan potensi kekayaan alam yang sangat melimpah bagi kesejahteraan rakyat Indonesia sangat penting sekali demi mewujudkan kemakmuran dan meningkatkan perekonomian Indonesia.
Kekayaan alam yang sangat berlimpah merupakan anugerah dari Allah SWT yang diamanahkan untuk rakyat Indonesia. Amanah tersebut seharusnya di jaga dan dilakukan dengan sebaik - baiknya demi kemakmuran khususnya masyarakat Indonesia. Banyak cara menjalankan amanah tersebut. Antara lain dengan cara mengelola kekayaan alam dengan benar dan tidak merusak lingkungan. Namun terlepas dari itu, masih banyak cara lain dalam mengelola kekayaan alam tersebut. Dan, yang lebih utama, kekayaan alam tersebut jangan hanya dieksplorasi besar - besaran oleh pihak yang hanya ingin memanfaatkan dan tidak bertanggung jawab akan lingkungan, tetapi dalam kegiatan eksplorasi harus juga menjaga kelestarian alam dan lingkungan dari kerusakan dan polusi demi generasi penerus bangsa berikutnya.

makalah tentang pertumbuhan ekonomi


BAB 1
PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang
Pertumbuhan ekonomi merupakan suatu masalah jangka panjang yang harus dilakukan oleh setiap negara. Dimana sangat diharapkan terjadinya pertumbuhan ekonomi tersebut. Pertumbuhan ekonomi yang pesat merupakan fenomena penting yang dialami dunia semnjak dua abad belakangan ini. Dalam periode tersebut dunia telah menganalami perubahan yang sangat nyata apabila dibandingkan dengan periode sebelumnya. Sampai abad ke 18 kebanyakan masyarakat di berbagai negara masih hidup pada tahap subsisten dan mata pencarian utama adalah dari mata pencaharian di sektor pertanian, perikanan dan berburu.
Ditinjau dari sudut ekonomi, perkembangan ekonomi dunia yang berlaku semenjak dua abad yang lalu menimbulkan du efek penting yang sangat menggalakkan yaitu,
·         Kemakmuran atau taraf hidup masyarakat makin meningkat \
·         Masyarakat dapat menciptakan kesempatan kerja yang baru kepada penduduk yang terus bertambah jumlahnya.
Untuk memahami masalah pertumbuhan ekonomi yang dihadapi oleh negara negara berkembang terutama negara berkembang yang masih rendah taraf pembangunan dan kemakmurannya.
2.      Rumusan masalah
Dari latar belakang tersebut dapat kita ambil rumusan masalahnya
a)      Pengertian dari pertumbuhan ekonomi tersebut
b)      Faktor yang menetukan pertumbuhan ekonomi
c)      Masalah yang dihadapi dalam pertumbuhan ekonomi
d)     Peranan pemerintah dalam pertumbuhan ekonomi

3.      Tujuan Penelitian
a)      Mengetahui apa definisi dari pertumbuhan ekonomi
b)      Mengetahui faktor yang menentukan pertumbuhan ekonomi
c)      Mengetahui teori pertumbuhan ekonomi
d)     Mengetahui masalah yang dihadapi dalam pertumbuhan ekonomi
e)      Mengetahui perana pemerintah dalam pembangunan ekonomi



Bab 2
Pembahasan
Pertumbuhan ekonomi merupakan perkembangan kegiatan dalam perekonomian yang menyebabkan barang dan jasa yang diproduksikan dalam masyarakat bertambah dan kemakmuran masyarakat meningkat
Faktor-faktor yang mempengaruhi perekonmian Indonesia tidak terlepas dari permasalahan kesenjangan dalam pengelolaan perekonomian, dimana para pemilik modal besar selalu mendapatkan kesempatan yang lebih luas dibandingkan dengan para pengusaha kecil dan menengah yang kekurangan modal
Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di Indonesia secara umum yaitu:
·         Faktor produksi, yaitu harus mampu memanfaatkan tenaga kerja yang ada dan penggunaan bahan baku industri dalam negeri semaksimal mungkin
·         Faktor investasi, yaitu dengan membuat kebijakan investasi yang tidak rumit dan berpihak pada pasar
·         Faktor perdagangan luar negeri dan neraca pembayaran, harus surplus sehingga mampu meningkatkan cadangan devisa dan menstabilkan nilai rupiah
·         Faktor kebijakan moneter dan inflasi, yaitu kebijakan terhadap nilai tukar rupiah dan tingkat suku bunga ini juga harus di antisipatif dan diterima pasar
·         Faktor keuangan negara, yaitu berupa kebijakan fiskal yang konstruktif dan mampu membiayai pengeluaran pemerintah
Kebanyakan negara berkembang menghadapi banyak masalah dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi. Hambatan-hambatan terpenting yang dialami adalah
·         Kegiatan sektor pertanian masih tetap tradisonal dan produktivitasnya sangat rendah
·         Kebanyakan negara masih menghadapi masalah kekurangan dana modal dan barang modal (peralatan produksi) yang modern
·         Tenaga terampil, terdidik dan keahlian keusahawanan penawarannya masih jauh dibawah jumlah yang diperlukan
·         Perkembangan penduduk sangatlah pesat
·         Berbagai masalah institusi, sosial, kebudayaan dan politik yang sering dihadapi.
Beberapa teori telah dikemukakan yang merangkan mengenai hubungan diantara berbagai faktor produksi dengan pertumbuhan ekonomi. Pandangan teori tersebut adalah:
       I.            Teori klasik : menekankan tentang pentingnya faktor fator produksi dalam menaikkan pendapatan nasional dan mewujudkan pertumbuhan. Akan tetapi yang terutama diperhatikan ahli ekonomi klasik adalah peranan tenaga kerja. Menurut mereka tenaga kerja yang berlebihan akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi
    II.            Teori Schumpeteer : menekankan tentang peranan usahawan yang akan melakukan inovasi dan investasi untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi.
 III.            Teori Harrod-Domar : menekankan peranan investasi sebagai faktor yang menimbulkan pertambahan pengeluaran agregat. Teori ini pada dasarnya menekankan peranan segi permintaan dakam mewujudkan pertumbuhan.
 IV.            Teori neo klasik : melaluinkajian empirikal teori ini menunjukkan bahwa perkembangan teknologi dan peningkatan kemahiran masyarakat merupakan faktor yang terpenting dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi
Kebijakan mempercepat pertumbuhan ekonomi yang dilakukan pemerintah adalah:
ü  Kebijakan diversivikasi kegiatan ekonomi, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memodernkan kegiatan ekonomi yang ada. Sedankan langkah penting yang harus dilakukan adalah mengembangkan kegiatan ekonomi yang baru yang dapat mempercepat informasi kegiatan ekonomi yang bersifat tradisional kepada kegiatan ekonomi yang modern.
ü  Mengembangkan infrastruktur, modernisasi pertumbuhan ekonomi memerlukan infrasturuktur yang modern pula. Berbagai kegiatan ekonomi memerlukan infrastruktur yang berkembang, seperti jalan, jembatan, lapangan terbang, pelabuhan, kawasan perindustrian, irigasi dan penyediaan air, listrik dan jaringan telepon.
ü  Meningkatkan tabungan dan investasi, pendapatan masyarakat yang rendah menyebabkan tabungan masyarakat rendah. Sedangakan pembangunan memerlukan tabungan yang besar untuk membiayai investasi yang dilakukan. Kekurangan invesatsi selalu dinyatakan sebagai salah satu sumber yang dapat menghambat pembangunan ekonomi. Oleh sebab itu syarat penting yang perlu dilakukan untuk mempercepat pertumbuhan dan pembangunan ekonomi adalah meningkatkan tabungan masyarakat
ü  Meningkatkan taraf pendidikan masyarakat, dari segi pandangan individu maupun dari segi secara keseluruhan, pendidikan merupakan satu investasi yang sangat berguna dalam pembangunan ekonomi. Individu yang memperoleh pendidikan tinggi cenderung akan memperoleh pendapatan yang lebih tinggi, jadi semakin tinggi pendidikan maka semakin tinggi pula pendapatan yang diperoleh
ü  Merumuskan dan melaksanakan perencanaan ekonomi, kebijakan pemerintah yang konvensional yaitu kebijakan fiskal dan moneter tidak dapat mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang diharapkan. Untuk mengatasinya pada tahap mula dari pembangunan ekonomi perencanaan pembanguna perlu dilakukan. Melalui perencanaan pembangunan dapat pula ditentukan sejauh mana investasi swasta dan pemerintah perku dilakukan untuk mencapai suatu tujuan pertumbuhan yang telah ditentukan



Bab 3
Penutup
Kesimpulan:
Pertumbuhan dan pembanguna ekonomi adalah masalah jangka panjang. Setiap negara mempunyai kesempatan untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi oleh karena faktor faktor produksi bertambah dari satu periode ke periode lainnya dan oleh karena itu pendapatan nasional dapat ditingkatkan. Akan tetapi belum tentu perkembangan yang berlaku dapat mencapai potensi pertumbuhan ekonomi yang dapat diwujudkan. Apabila hal ini berlaku, masalah pengangguran dapat menjadi serius. Keadaan seperti ini dapat terlihat dalam perekonomian yang selalu mengalami pertumbuhan yang lambat.
Daftar pustaka
Buku teori pengantar makro ekonomi 2 edisi ketiga pengarang sadono sukirno