Selasa, 09 April 2013

APBN

Kata anggaran berasal dari kata anggar yang berarti 'kira-kira'. APBN adalah suatu daftar yang memuat perinician sumber-sumber pendapatan negara dan jenis jenis pengeluaran negara dalam waktu satu tahun.
APBN disusun oleh pemerintah dan ditetepakan oleh DPR melalui undang-undang.
fungsi APBN meliputi: 
  • fungsi alokasi, 
  • fungsi distribusi 
  • fungsi stabilitas. 
tujuan penyusunanan APBN :
  • sebagai pedoman arah pembangunan nasional dalam satu tahun, 
  • sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran negara dalam rangka meningkatnkan pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran bagi masyarakat. 
asas penuysunan APBN meliputi:
  •  asas kemandirian
  •  asas penghematan atau peningkatan efisiensi dan produktivitas
  •  asas penajaman prioritas pembangunan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar